You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 44 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pelanggar didenda bervariasi sesuai tingkat kesalahannya

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, 44 PKL yang ikut sidang tipiring ditertibkan dari delapan wilayah kecamatan. Sebagian besar mereka melanggar fungsi trotoar dan fasilitas humus lainnya.

"Pelanggar didenda bervariasi sesuai tingkat kesalahannya dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya, Jumat (2/11).

36 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ia mengungkapkan, dari sidang tipiring ini berhasil terkumpul uang denda sebesar Rp 4.376.000. Uang tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke kas negara.

"Melalui sidang tipiring ini, mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera kepada PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati